Lelucon Bahasa: Potret Kesalahan Penulisan di Spanduk dan Papan Nama Kota Medan

Bahasa adalah kemampuan dan alat komunikasi terbaik yang dimiliki manusia dan tidak dapat dipisahkan darinya. Meskipun bukan satu-satunya alat komunikasi karena isyarat, simbol, kode, dan bunyi juga berperan semua bentuk komunikasi ini bermakna setelah diterjemahkan ke dalam bahasa manusia. Oleh karena itu, tidak berlebihan untuk menyebut bahasa sebagai alat komunikasi terpenting bagi manusia. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional dan resmi, memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah penggunaannya dalam acara resmi dan ruang publik.  

Ruang publik, yang berarti tempat umum untuk siapa saja, seharusnya dipenuhi oleh bahasa Indonesia. Ini penting karena masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan mengusung semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sayangnya, ruang publik kita kini mulai tergeser oleh penggunaan bahasa asing. Padahal, ruang publik seharusnya mencerminkan identitas bangsa dengan mengutamakan bahasa Indonesia.

Kesalahan penggunaan bahasa Indonesia masih kerap terjadi, terutama di tempat-tempat umum seperti penunjuk jalan, rambu lalu lintas, papan nama, iklan, spanduk, pamflet, brosur, dan bahkan dalam penggunaan bahasa asing di sektor bisnis seperti papan nama toko, pusat perbelanjaan, perumahan, dan sebagainya.Secara umum dapat dikatakan bahwa kesalahan berbahasa atau penggunaan bahasa Indonesia pada penulisan papan nama, spanduk, pamflet dan sejenisnya yang terdapat di Kota Medan.

Penulisan papan nama di Kota Medan masih ditemukan banyak kesalahan, baik dari segi penulisan yaitu:

1.Ejaan

2.Tanda baca

3.Pilihan kata (diksi)

4.Kalimat efektif

Deskripsi gambar

Pada foto diatas diambil dari Jalan Parapatan, dengan kesalahan kata AKSESORIS menjadi AKSESORI. Karena dalam KBBI Aksesori memiliki arti barang tambahan yang berfungsi sebagai pelengkap dan pemanis barang.

Berdasarkan hasil dapat disimpulkan bahwa dalam pembahasan, masih banyak kesalahan pada spanduk yang ditemukan di jalan raya yakni kesalahan ejaan dan penyingkatan kalimat yang tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia karena telah menjadi kecenderungan lokal dalam rutinitas sehari-hari.